Neymar Kena Denda Rp 50 Miliar karena Bikin Danau di Rumah
Baik Neymar maupun perwakilan pihaknya belum memberikan tanggapan apapun mengenai peristiwa ini. (Foto: Instagram/@neymarjr)
BINTANG sepak bola Brasil Neymar harus keluarkan banyak uang karena keinginannya memiliki danau di rumahnya. Neymar dikenakan denda sebesar Rp 50 miliar akibat melanggar peraturan lingkungan setempat selama renovasi rumahnya di kota Mangaratiba di luar Rio de Janeiro.
Balai kota Mangaratiba mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin malam bahwa pihaknya telah mengeluarkan empat denda setelah Neymar dituduh membangun danau buatan secara ilegal di rumahnya.
Baca Juga:
Paramount Rilis Trailer Pertama Film 'Bob Marley : One Love'
“Di antara lusinan pelanggaran yang terlihat di properti pemain adalah dimulainya konstruksi tidak sah yang memerlukan kendali lingkungan; menangkap aliran sungai dan memutarnya tanpa izin; memindahkan batu dan pasir; menekan tumbuh-tumbuhan tanpa otorisasi dan ketidakpatuhan terhadap embargo,” kata pernyataan itu seperti dilaporkan AP News.
Sebuah dokumen balai kota yang diperoleh The Associated Press mengatakan bahwa dakwaan terakhir terkait dengan keputusan Neymar untuk berenang di danau buatan meskipun faktanya otoritas lokal telah muncul untuk melarangnya dari daerah itu karena konsekuensi lingkungan.
"Pesepak bola itu berada di mansion-nya pada hari Jumat dan memasuki danau, mengabaikan perintah pembatasan yang telah dibuat sebelumnya oleh sekretariat lingkungan dan polisi setempat, yang muncul di sana sehari sebelumnya," ungkap dokumen itu.
Baca Juga:
Dibintangi Timothée Chalamet, Film Biopik Bob Dylan Mulai Syuting Musim Panas 2023
Media Brasil melaporkan pada hari Jumat (7/7) bahwa Neymar mengadakan pesta hari itu untuk merayakan selesainya pembangunan danau buatan. Baik Neymar maupun perwakilan pihaknya belum memberikan tanggapan apapun mengenai peristiwa ini. Striker Paris Saint-Germain itu kabarnya dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang akan diserahkan ke polisi untuk kemungkinan penuntutan.
Di sisi lain, perusahaan yang membangun danau buatan itu, Genesis Ecossistemas, merayakan pekerjaan 10 hari itu di saluran media sosialnya. Dikatakan luas danau itu 1.000 meter persegi.
View this post on Instagram
Dokumen balai kota setebal 46 halaman menunjukkan Neymar menerima denda maksimum untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Dokumen itu ditandatangani oleh jaksa agung kota dan juga mengatakan ayah pemain sepak bola itu, Neymar da Silva Santos, secara lisan melawan otoritas lokal pekan lalu ketika mereka datang ke mansion untuk menghentikan pekerjaan konstruksi.
Balai kota Mangaratiba mengatakan pekerjaan konstruksi ilegal Neymar menelan biaya sekitar Rp 379 juta. (dsh)
Baca Juga:
Cara Calvin Jeremy dan Adil Luca Mendalami Peran di 'Marriage with Benefits'
Bagikan
Berita Terkait
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dedikasi 29 Tahun di Dunia Hiburan
Mudy Taylor Meninggal Dunia, Komika Musikal dengan Legasi Besar
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Fatima Bosch dari Meksiko Dinobatkan sebagai Miss Universe 2025, Sempat Walk Out setelah Dimaki-Maki Taipan Thailand
2 Juri Miss Universe Mengundurkan Diri, Sebut Ada Potensi Kecurangan
Mantan Anggota EXO Kris Wu Dikabarkan Mati di Penjara, Otoritas China Keluarkan Bantahan
Rowoon Resmi Masuk Wamil, Antusias Sambut Usia 30-an dan Janji Jadi Aktor yang Lebih Baik
Tepergok Pegangan Tangan di Paris, Katy Perry dan Justin Trudeau 'Mengonfirmasi' Hubungan Asmara Mereka
Fedi Nuril Jadi ‘Tersangka’ di Panggung Roasting Adili Idola
Agensi Klarifikasi Unggahan Media Sosial Terbaru Park Bom, Sebut Gugatan tak Pernah Diajukan