Nelayan dan Wisatawan Bali Diimbau Waspadai Ancaman Gelombang Laut 4 Meter
Kamis, 01 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Para nelayan dan wisatawan di Pulau Dewata diimbau untuk mewaspadai potensi ancaman gelombang tinggi mencapai hingga 4 meter di sejumlah perairan Bali pada 1-2 Agustus 2024.
Potensi gelombang setinggi 4 meter diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan Selatan Bali. BMKG setempat menambahkan untuk tinggi gelombang perairan Laut Bali yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Bali Utara, diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
“Waspada potensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut,” kata Kepala BMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, dikutip dari Antara, Kamis (1/8).
Adapun kecepatan angin di perairan Bali diperkirakan hingga 15-20 knot yang bergerak dari arah timur-selatan. BBMKG Denpasar menyebutkan kondisi cuaca di Bali itu disebabkan suhu muka laut di sekitar wilayah Bali umumnya berkisar 26-30 derajat celcius dan massa udara basah terkonsentrasi mulai dari lapisan permukaan hingga lapisan 700 milibar (3.000 meter).
Baca juga:
Untuk itu, BMKG Denpasar meminta masyarakat, wisatawan, pelaku wisata bahari dan nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi itu dan memperhatikan informasi terbaru dari BMKG.
Sebagai gambaran, Selat Bali merupakan jalur penyeberangan antara Bali-Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, kemudian Selat Lombok merupakan jalur penyeberangan antara Bali dengan NTB melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Pulau Lombok.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan, jalur wisata bahari dan penyeberangan dari Bali daratan yakni Denpasar menuju pulau wisata di Pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan yang merupakan wilayah Kabupaten Klungkung.
Jalur itu juga merupakan perlintasan kapal dari Bali melalui Pelabuhan Benoa menuju sejumlah titik di Indonesia bagian timur. Begitu juga jalur Laut Bali merupakan jalur nelayan dan perlintasan menuju Indonesia bagian timur, serta perairan selatan Bali merupakan jalur nelayan dan jalur perlintasan kapal. (*)