Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka

Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026

MerahPutih.com – Polisi resmi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penetapan ini diumumkan setelah MY menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (13/7). Sejak diringkus kemarin, status MY masih sebagai saksi.

Baca juga:

Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan ada dua alat bukti yang menguatkan status hukum MY.

Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti,

Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan, Selasa (14/7).

Bukan Teror Ancaman Bom Pertama Pelaku

MY dijerat dengan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror. Dari hasil penyidikan sementara, motif pelaku disebut hanya “iseng”.

Namun, polisi menegaskan akan mendalami lebih lanjut karena ancaman tersebut menimbulkan kepanikan besar di sekolah.

Selain itu, MY diketahui pernah mengirimkan pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungannya. Saat itu dilansir Antara, Ketua RT langsung mengajak MY berkomunikasi sehingga ancaman tidak berlanjut.

Baca juga:

Isi Lengkap Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Pelaku Seret-Seret Pak RT

Kronologi Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa

Kasus ini berawal dari pesan WhatsApp yang diterima guru kelas 1 dan staf Tata Usaha saat upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin pagi. Pesan tersebut berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah dan melarang pihak sekolah melapor ke polisi.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya pesan ancaman tersebut. “Kita dapati bahwa memang informasinya betul, bahwa ada WA yang masuk ke guru dan TU,” katanya.

Baca juga:

Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah

Pesan ancaman itu langsung dilaporkan ke kepolisian. Tim Gegana kemudian melakukan penyisiran di lokasi, namun tidak menemukan benda mencurigakan maupun bahan peledak. Meski demikian, kegiatan MPLS hari pertama dibubarkan dan siswa dipulangkan. (*)

Baca Artikel Asli