Mulai Besok, Penumpang KRL Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Selasa, 07 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) bakal dimintai bukti sertifikat vaksin oleh petugas.

Sertifikat ini dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Baca Juga

STRP tak Berlaku Lagi, Syarat Perjalanan Diganti Aplikasi PeduliLindungi

Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama. Syarat sertifikat vaksin ini mulai berlaku efektif pada Rabu 8 September 2021.

Selanjutnya mulai Sabtu (11/9) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL.

"Karena harus menunjukkan sertifikat vaksin,” jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan persnya, Selasa (7/9).

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.
Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.

Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas COVID-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya.

"Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL," jelas Anne.

Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka Anne meminta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal.

Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan cek in. Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in.

Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan cek out. "Kami imbau selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan," sebut Anne.

Saat ini stasiun yang belum dapat melayani cek in dengan aplikasi ini adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta-Solo, dan Kutoarjo.

Pada stasiun-stasiun tersebut seluruhnya pemeriksaan sertifikat vaksin melalui sertifikat yang dicetak fisik atau digital dengan tetap menunjukkan kartu identitas.

Operasional dan layanan KAI Commuter berjalan normal dengan 983 perjalanan per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Bila terpantau ada potensi kepadatan pengguna KAI Commuter juga akan melakukan rekayasa pola operasi untuk melayani stasiun-stasiun yang mulai padat.

Untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta, petugas akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota.

Agar terhindar dari potensi antrean, pengguna dapat melihat informasi kepadatan di stasiun melalui aplikasi KRL Access atau menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

"KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta," tutup Anne. (Knu)

Baca Juga

Naik Kereta di 11 Stasiun KRL ini Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan