Mudik Dilarang, Organda DIY Minta Pemerintah Awasi Angkutan Liar

Selasa, 20 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap, pemerintah mampu mengantisipasi kemunculan angkutan mudik liar selama pelarangan mudik lebaran.

Ketua Organda DIY Hantoro menjelaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata dengan kemunculan angkutan mudik liar. Seperti tahun-tahun sebelumnya angkutan tersebut kerap kali muncul menjelang lebaran tiba.

Baca Juga:

Menteri Agama Sebut Larangan Mudik Hukumnya Wajib

"Kalau mudik dilarang kami patuh (angkutan tidak beroperasi) tetapi kosekuensinya pemerintah yang mengontrol mobilitas angkutan liar," kata Hantoro di Yogyakarta, Selasa (20/04)

Ia melanjutkan, angkutan liar akan muncul karena tingginya minat orang pulang kampung. Angkutan ini sulit dikenali lantaran memakai mobil pribadi. Angkutan liar ini biasanya memilih menyusuri "jalan tikus" agar tidak ketahuan.

"Dengan larangan ini pasti kucing-kucingan melalui jalur-jalur yang tidak resmi," kata dia.

Angkutan mudik jenis itu berpotensi merugikan masyarakat. Diantaranya mematok tarif setinggi-tingginya. Misal tarif angkutan yang normalnya berkisar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu bisa saja dinaikkan hingga Rp700 ribu.

"Masyarakat bersedia karena yang penting bisa pulang," kata dia.

Terminal Bus. (Foto: Antara)
Terminal Bus. (Foto: Antara)

Selain persoalan tarif, dari sisi keamanan dan kesehatan, ia yakin tidak akan sesuai standar protokol kesehatan, yang kapasitas tujuh orang dipaksakan menjadi 11 orang. Pemerintah tingkat pusat maupun daerah, untuk segera mengantisipasinya.

Sebelum kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah, menurut Hantoro, para pengusaha angkutan di DIY telah menyiapkan konsep perjalanan mudik yang sehat, aman, terencana, tertata, dan terpantau.

"Kami sebagai perusahaan resmi pasti akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah tentang prokes," kata. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

Anies: Pemerintah Tengah Bahas Aturan Pengendalian Warga Mudik Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan