Motorola Langgar Paten Fujifilm

Rabu, 06 Mei 2015 - Fadhli

MerahPutih Teknologi - Kabar terbaru datang dari Motorola. Perusahaan telekomunikasi asal Amerika ini dituntut oleh Fujifilm. Tudingan ini diarahkan untuk perangkat ponsel Motorola karena melanggar paten.

Fujifilm menuduh Motorola melanggar tiga paten kamera dan satu paten nirkabel. Perusahaan telekomunikasi yang sudah diakuisisi oleh Google ini tidak memiliki lisensi atas paten Fujifilm.

Sebuah pengadilan San Fransisco tidak meluluskan semua tuduhan Fujifilm, kecuali satu. Sehingga tetap saja Motorola harus membayar untuk hak istimewa paten kamera Fujifilm.

Menurut laporan Reuters, Motorola harus membayar sebesar 10,2 juta Dollar Amerika (lebih dari Rp132 miliar). Motorola melanggar hak paten yang berhubungan dengan konversi warna gambar monokrom milik Fujifilm.

Juru bicara Motorola, William Moss senang karena pengacara perusahaannya berhasil mengurangi kerugian yang lebih besar lagi atas sengketa paten ini.

Sayangnya ada indikasi yang mengatakan bahwa perkara ini hanya masalah waktu sebelum sistem paten Amerika membahas lebih lanjut mengenai paten perangkat lunak Fujifilm.

 

Baca juga:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan