Momen Tom Lembong Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Pengadilan Tipikor

Jumat, 18 Juli 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kiri) saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan