Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Visual Berita Lainnya Berita Foto

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Didik Setiawan - Kamis, 12 Maret 2026

Merahputih.com - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Kedatangan Yaqut dilakukan setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama. Sebelumnya, Yaqut juga sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penentuan dan distribusi kuota haji khusus pada periode 2023–2024. Penyidik menilai adanya dugaan transaksi tidak sah dalam penentuan kuota yang seharusnya menjadi bagian dari penerimaan negara.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun yang berasal dari selisih biaya kuota haji khusus yang semestinya masuk ke kas negara. Selain itu, penyidik juga menemukan potensi kerugian tambahan sekitar Rp357 miliar yang berkaitan dengan pengelolaan dana haji.

Dengan demikian, total potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. KPK menyatakan masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli