Moeldoko Minta Kenaikan Pangkat Prabowo Tidak Perlu Jadi Polemik

Jumat, 01 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar kenaikan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak terus menjadi polemik karena tidak memiliki kepentingan atau bentuk transaksi politik.

"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik dan seterusnya," kata Moeldoko dikutip Antara, jumat (1/3).

Baca juga:

Jokowi Dinilai Gaet AHY untuk Bikin Menteri PDIP tidak Nyaman

Moeldoko menjelaskan bahwa Menhan Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji. Dia juga mendapatkan penghargaan bintang Yudha Dharma Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi di militer dan diberikan kepada orang-orang berprestasi.

"Di dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara yang lebih peneguhan pengabdian," ujarnya.

Baca juga:

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Berlaku untuk Pemilu 2029

Sebelumnya, dalam Rapim TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu (28/2), Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden menganugerahkan penghargaan kepada Menhan Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa secara khusus di bidang pertahanan dan keamanan.

Baca juga:

Adian Tegaskan Fraksi PDIP Solid Gulirkan Hak Angket

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," ujar Presiden dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan