Modus WNA Selundupkan Sabu-sabu dengan Pacari Wanita Indonesia

Kamis, 10 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sabu seberat 115 kilogram dan 5.450 butir ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2015, 2 Agustus-9 September lalu.

Dalam Operasi Nila Jaya 2015, sebanyak 23 pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian. Sebagian pelaku yang diringkus warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan WNA asal Tiongkok.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, narkotika diselundupkan ke Indonesia khususnya DKI Jakarta melalui jalur laut.

Eko pun menjelaskan, WNA memanfaatkan wanita Indonesia dengan dijadikan kekasih, lalu mereka menyelundupkan narkoba melalui penyamaran dengan berbagai cara.

"Ada tujuh modus operandi. Dimasukkan dalam pipa besi seperti piston, pipa paralon, dinding tas wanita, hak sepatu sandal wanita, termos air panas, aki kendaraan roda empat, dan pipa speaker salon," kata Eko dalam gelar perkara kasus narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2015 khusus periode 2 Agustus-9 September, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka diancam pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati atau denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar.

"Dari hasil penyitaan barang bukti dari tersangka, apabila dikonversi dengan rupiah senilai Rp174.500.000 dan dapat menyelamatkan 575.450 jiwa," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum

BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan