Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Selasa, 25 November 2025 -
MerahPutih.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton dan stok Bulog telah mencapai 3,8 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah. Karena itu, impor ilegal bukan saja tidak diperlukan, tetapi juga berbahaya bagi kepercayaan dan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan beras hingga gula impor ilegal telah ditindak sebelum bersandar di Batam, Kepulauan Riau, sebagai komitmen pemerintah menjaga kedaulatan pangan.
Amran mengatakan pihaknya menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal, setelah sebelumnya menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh, kini pihaknya bersama pihak terkait lainnya menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam.
"Kapal yang membawa beras itu bahkan belum sempat bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang ketika aparat sudah bergerak mengamankan seluruh muatan tersebut pada Senin (24/11) malam," kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/11).
Baca juga:
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mi impor, serta 30 dus produk frozen food.
Ia menjelaskan laporan awal diterima pada Senin (24/11), usai menjelang malam melalui kanal "Lapor Pak Amran".
Begitu laporan masuk, Mentan Amran langsung menghubungi Pangdam Kepulauan Riau (Kepri), Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, serta Dandim Batam untuk meminta aparat bergerak cepat. Berkat koordinasi tersebut, seluruh barang ilegal langsung diamankan setibanya di pelabuhan.
Dia menyebutkan terdapat lima anak buah kapal (ABK) yang saat ini sedang diperiksa aparat. Seluruh beras ilegal tersebut masih dalam kondisi disegel sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Amran menegaskan isu itu bukan dilihat pada jumlah 40 tonnya, melainkan dampak psikologis dan ekonomi yang dapat menghancurkan semangat 115 juta petani padi di Indonesia.
“Bayangkan jika petani saat ini sedang semangat tanam tiba-tiba impor, bisa pusing 115 juta petani kita nanti," ujar Amran pula.
Amran menilai, jika petani mendengar beras impor tetap masuk ketika mereka sedang menanam, maka yang rusak bukan hanya harga, tetapi mental mereka. Karena itu, pemerintah harus hadir tegas.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pangdam, kapolda, wali kota, gubernur, dandim, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum yang bergerak cepat.
"Pemerintah akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri pelaku dan jalur penyelundupan," ujar Amran.
Amran menuturkan, meskipun Batam merupakan free trade zone atau kawasan perdagangan bebas, hal itu tidak berarti barang dapat keluar masuk secara bebas tanpa memperhatikan kebijakan nasional.
Dia mengatakan mekanisme kawasan bebas, tetap harus menghormati kebijakan pangan pusat, terutama karena beras merupakan komoditas strategis nasional yang sensitif dan menyangkut stabilitas produksi dalam negeri.
"Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pangan nasional, melindungi petani, dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya beras ilegal ke Indonesia," katanya.