MerahPutih.com - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menegaskan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto, menjelaskan kondisi atmosfer saat ini tidak mendukung pelaksanaan TMC sebagai solusi untuk memadamkan kebakaran hebat di TPA Jatiwaringin.
Baca juga:
Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat
Peluang Terbentuknya Awan Hujan Kecil
Dalam keterangan kepada media, dikutip Kamis (2/7), Hartanto menjelaskanpotensi pertumbuhan awan di awal Juli 2026 masih rendah sehingga peluang hujan sangat kecil, meskipun dilakukan operasi modifikasi cuaca.
Sampai beberapa hari ke depan peluangnya masih kecil, sehingga dilakukan upaya lain untuk pemadaman di lokasi,
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto
Aternatif Saat Ini Pakai Cara Konvensial
Meski demikian, Hartanto menambahkan Tim BMKG tetap melakukan monitoring rutin setiap hari. Jika potensi awan meningkat, lanjut dia, TMC bisa segera dijalankan.
Untuk sementara, Hartanto menegaskan solusi alternatif pemadaman hanya dapat dilakukan dengan cara konvensional melalui penyiraman darat dan water bombing dari helikopter BNPB.
Alternatifnya dengan cara lain melalui penyiraman secara konvensional dan bombing dari helikopter,
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah II, Hartanto
Status Kebakaran Naik Jadi Tanggap Darurat
Sejak kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi meningkatkan status penanggulangan kebakaran TPA Jatiwaringin dari siaga merah menjadi tanggap darurat. Luas kebakaran telah mencapai lebih dari 15 hektar, dengan asap pekat mengancam kesehatan warga sekitar.
Baca juga:
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi bersama BPBD, DLHK, dan instansi terkait.
Menurut dia, status ditingkatkan dengan pertimbangan utama adalah luas kebakaran yang terus bertambah, lonjakan titik api, serta kondisi musim kemarau yang memperburuk situasi.
“Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar,” tandas Bupati. (*)