Minimalisir Pembajakan Aplikasi dengan Sistem Potong Pulsa
Jumat, 20 Februari 2015 -
MerahPutih Teknologi - Di negara berkembang seperti Indonesia ini, pembajakan sangat rentan terjadi karena kemampuan finansial sebagian besar penduduknya masih belum memadai. Pembajakan dapat dilakukan di berbagai sektor, salah satunya adalah pembelian aplikasi di Google Play Store. (Baca: Beli Aplikasi Dengan Potong Pulsa dari Telkomsel)
Melihat peluang ini, banyak pengembang aplikasi mengembangkan toko aplikasi pihak ketiga. toko Aplikasi ini menyediakan aplikasi yang seharusnya berbayar, namun disajikan secara gratis di toko aplikasi ini. Salah satunya toko aplikasi pihak ke tiga yang populer adalah “Apptoko”. Apa yang dilakukan toko aplikasi pihak ke tiga ini sebenarnya adalah bentuk pembajakan.
Membeli aplikasi di Play Store dengan sistem pulsa merupakan solusi untuk mengurangi pembajakan, karena dapat memberikan kemudahan untuk pengguna Android membeli aplikasi. Hadirnya sistem carrier billing (potong pulsa) yang dilakukan operator Indosat dan Telkomsel di Indonesia tentu akan mempermudah melakukan pembelian, terutama karena masih banyak penduduk Indonesia belum mampu memiliki kartu kredit.
Berbeda dengan Indosat yang mengenakan pajak 10% bagi penggunanya yang ingin membeli atau berlangganan pada Play Store, pengguna Telkomsel juga akan dikenakan biaya jasa sebesar 2%. Jadi, bagi anda pengguna Telkomsel yang ingin membeli atau berlangganan di Play Store akan dikenakan biaya pajak 10% dan jasa 2% dari harga normal di Play Store. (Baca: Facebook dapat Berbagi Pengalaman Dengan Oculus Rift)