Menteri Susi Segera Bentuk Satgas Pengalihan Alat Tangkap Perikanan
Kamis, 18 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan membentuk Satgas Pelaksana Pengalihan Alat Tangkap Perikanan guna membantu nelayan mengganti alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
"Kita namakan Satgas Pengalihan Alat Tangkap, ini hanya internal saja," kata Susi Pudjiastuti di kantor KKP, Jakarta, Kamis (18/1) seperti dikutip Antara.
Menurut dia, mulai hari ini direncanakan akan dibentuk satgasnya yang diharapkan terbentuk tidak lagi berdasarkan mekanisme birokratis yang kaku.
Dalam satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur seperti dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikana Tangkap, TNI AL, Satgas 115, serta bahkan ada juga kepala daerah yang dilibatkan.
Satgas Pengalihan Alat Tangkap Perikanan tersebut kemungkinan bakal diketuai oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo.
Sebelumnya, pemerintah memberi kesempatan nelayan beralih dari cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.
"Selama masa pengalihan, (nelayan dengan kapal cantrang) bisa melaut dengan ketentuan," kata Menteri Susi.
Susi menegaskan, ketentuan tersebut antara lain nelayan cantrang hanya bisa melaut di kawasan perairan pantai utara (Pantura) Laut Jawa. Selain itu, ujar dia, ketentuan lainnya adalah tidak boleh ada penambahan kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang.
Selanjutnya, nelayan juga diharapkan bisa benar-benar mengukur ulang kapalnya agar diketahui ukuran kapal itu yang sebenarnya, dan seluruhnya juga harus terdaftar satu per satu.
Nelayan cantrang yang boleh beroperasi juga hanya yang berasal dari Batang, Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan. Semua daerah itu terdapat di Provinsi Jawa Tengah. (*)