Menteri Susi Dapat Gelar Adat dari Masyarakat Banda

Senin, 23 Oktober 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Menteri Susi Pudjiastuti mendapat gelar adat dari masyarakat Banda, Maluku Tengah.

Susi Pudjiastuti dianugerahi gelar adat "Orlima Luar" atau orang luar yang diangkat menjadi anak daerah oleh tokoh adat dan warga Pulau Lonthoir, Kepulauan Banda, kabupaten Maluku Tengah.

Prosesi pengukuhan gelar adat tersebut dilakukan oleh para tokoh adat di rumah adat Lonthoir, Kepulauan Banda, dalam sebuah upacara adat, di tengah hujan deras yang menguyur daerah penghasil rempah-rempah, perikanan serta wisata bahari tersebut, Minggu (22/10) kemarin.

Menteri Susi sebagaimana dilansir Antara ditemani Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Thahir, Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), terlihat sumringah saat menguikuti prosesi pengukuhan adat tersebut.

Dengan pengukuhan adat tersebut maka Menteri Susi telah menjadi bagian dari masyarakat Negeri Lonthoir, sekaligus tercatat sebagai menteri pertama dalam kabinet Kerja yang berkunjung ke negeri penghasil rempah-rempah seperti pala Banda yang sudah terkenal hingga ke mancanegara itu.

Menteri Susi mengaku terharu dengan penyambutan dan kehangatan warga Negeri Lonthoir dan berjanji tidak akan menyia-nyiakan gelar adat yang disandangnya dengan melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat di salah satu pulau terbesar di Kepulauan Banda tersebut.

"Belum banyak yang bisa saya berikan untuk warga Lonthoir. Namun, apa yang telah dilakukan pemerintah dengan memerangi illegal fishing telah membuahkan hasil berupa melimpahnya ikan di perairan Banda," kata Menteri Susi.

Menurutnya, dengan langkah tegas yang dilakukan pemerintah melalui program morarorium dan pemberantasan ilegal fishing, kini tak ada lagi kapal - kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Kepulauan Banda.

Menteri Susi juga mengajak warga Lonthoir maupun di Kepulauan Banda pada umumnya untuk menjaga dan merawat kelestarian dan keindahan sumber daya alam terutama potensi perikanan yang melimpah maupun wisata bahari serta sejarah dan budaya yang ada di wilayah tersebut sebagai sumber kehidupan di masa mendatang.

"Sekarang menjadi tugas masyarakat untuk menjaga lautnya masing-masing dari praktik illegal fishing. Kalau ada kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal, segera laporkan kepada saya agar segera diproses hukum," tegas Menteri Susi.

Masyarakat juga diminta untuk menangkap ikan menggunakan teknologi sederhana dan ramah lingkungan agar tidak merusak keindahan laut serta hamparan terumbu karang yang indah, sehingga tidak rusak dan tetap menjadi tempat hidup dan berkembang biak berbagai jenis biota laut bernilai ekonomi dan menjadi incaran dunia.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan