Menteri Susi akan Tenggelamkan 19 Kapal Asing

Senin, 22 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menenggelamkan kembali kapal ikan asing yang tertangkap.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin menyebutkan dari 73 kapal asing yang tengah diproses baru 19 kapal yang akan segera ditenggelamkan. Di antaranya, 13 kapal berada di Pontianak, 5 Kapal berada di Merauke, dan 1 kapal di Belawan.

"Dari 73 yang sedang diproses, 19 akan ditenggelamkan," katanya di GMB I, Jalan Medan Merdeka Timur No 16, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

Kapal yang akan ditenggelamkan berjumlah 19 kapal. Terdiri dari 13 kapal dari Vietnam, 5 kapal berasal dari Tiongkok, dan 1 kapal berasal dari Malaysia.

Untuk diketahui, selama periode Januari-Juni 2015 sudah 2.000 kapal ikan asing yang diproses KKP. Dari jumlah tersebut baru 73 kapal yang sudah ditetapkan melakukan illegal fishing. (Rfd)

Baca Juga: 

Menteri Susi Bingung PT Benjina Masih Beroperasi

Menteri Susi: Pencabutan Izin PT Dwikarya Terkait Kapal MV Hai Fa 

Susi Terima SMS Kapal Filipina Curi Ikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan