Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

Selasa, 07 Oktober 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat memutuskan untuk memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga sebesar Rp 15 triliun.

Dari total Rp 26 triliun yang semestinya diterima, Pemprov DKI hanya memperoleh Rp 11 triliun. Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari sebelumnya Rp 95,35 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan secara proporsional. Artinya, semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, maka semakin besar pula pemotongannya.

“Kalau lihat dari proporsional, kan semakin besar pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu,” ujar Menkeu Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).

“Itu semacam pukul rata berapa persen, dan juga dilihat dari kebutuhan daerahnya,” sambungnya.

Baca juga:

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Meski demikian, Purbaya meyakini DKI Jakarta masih mampu bertahan meskipun mengalami pemangkasan DBH yang cukup besar.

“Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu. Secara persentase, tidak lebih besar dibanding daerah lain,” terangnya.

Ia menambahkan, apabila kondisi ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat, pemerintah pusat akan meninjau kembali dan mengembalikan dana tersebut ke daerah.

“Tapi begini, saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lainnya, kalau ekonomi kita membaik dan arahnya berbalik, tahun depan sudah kelihatan lebih cepat, saya bisa perkirakan pendapatan seperti apa di akhir tahun,” tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan