Menteri Jokowi Diminta Mundur Jika Mendaftar Caleg dan Capres di Pemilu 2024

Jumat, 12 Mei 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Para menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju diminta agar mengundurkan diri jika ingin maju di Pemilu 2024 baik sebagai caleg atau calon presiden dan wakil presiden.

Pasalnya, menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, terdapat potensi konflik kepentingan jika mereka tidak mengundurkan diri.

Baca Juga:

2 Menteri Jokowi Jadi Caleg NasDem

"Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (12/5).

Selain itu, Kurnia menilai kinerja sebagai menteri juga diyakini tidak akan maksimal, apalagi jelang masa kampanye nanti. Konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu.

"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di kabinet Indonesia Maju," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Segera Umumkan Hasil Akhir dari KTT ASEAN Labuan Bajo

Dalam masa pendaftaran calon anggota legislatif diketahui sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju turut mencalonkan diri.

Di antaranya Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan), Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), Abdul Halim Iskandar (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi), Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) dan Angela Tanoesoedibjo (Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).

"Kami juga mendesak anggota kabinet lain yang akan maju, baik sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden tahun 2024, juga segera menanggalkan jabatannya. Potensi persoalannya pun serupa, mereka disinyalir dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung," kata Kurnia. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Pimpin Dua Pertemuan di Hari Terakhir KTT ke-42 ASEAN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan