Menpora Imam Nahrawi Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi
Kamis, 19 September 2019 -
MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
"Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," ucap Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9)
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Menpora Imam Nahrawi Capai Rp22 Miliar
Seperti diketahui, KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Politisi PKB itu diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Baca Juga
Imam Nahrawi Tersangka Korupsi, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tegasnya.
Presiden mengaku menghormati proses hukum penetapan Imam sebagai tersangka tersebut. Namun mengenai pengganti Imam, Presiden belum memutuskannya.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksanan tugas)," sambung Jokowi.
Namun, Kepala Negara juga belum memutuskan apakah pengganti Imam juga akan berasal dari partai pengusung yang sama, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca Juga
Menpora Imam Nahrawi Tiga Kali Mangkir Saat Penyelidikan Suap dan Gratifikasi
"Belum baru satu jam lalu disampaikan ke saya surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," pungkasnya. (*)