Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Menperin Pertimbangan Berikan Insentif ke Kendaraan Hybrid, Alasanya Rasio Kepemilikan Mobil Masih Rendah

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji insentif untuk kendaraan hybrid guna mendorong pertumbuhan industri nasional yang diharapkan usulannya dilakukan pada tahun ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan, pembahasan teknis mengenai usulan insentif tersebut masih berlangsung bersama pihak terkait, termasuk untuk menentukan besaran insentif yang akan diajukan pemerintah.

Masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan akan lebih diperjelas lagi,

katanya di Jakarta, Selasa (27/10).

Besaran insentif untuk kendaraan hybrid tidak harus sama dengan insentif kendaraan listrik berbasis baterai. Hal terpenting adalah adanya dukungan pemerintah yang dapat mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif nasional.

Baca juga:

Kia Sorento HEV 2027: SUV Hybrid 7 Penumpang Harga Rp610 Jutaan, Intip Tiga Varian dan Fitur Andalannya

Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini,

ucapnya.

Rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan sejumlah negara ASEAN. Rasio kepemilikan mobil di Indonesia baru sekitar 99 unit per 1.000 penduduk. Angka tersebut masih jauh di bawah Malaysia yang mencapai sekitar 490 unit per 1.000 penduduk dan Thailand sekitar 275 unit per 1.000 penduduk.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto menyampaikan pihaknya memandang stimulus sebagai hal penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Ia menilai pasar kendaraan saat ini menghadapi pergeseran permintaan ke mobil bekas.

Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car,

katanya usai pertemuan TMMIN dan Toyota Astra Motor (TAM) dengan Menperin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) untuk mempercepat pengembangan industri otomotif sekaligus menghemat konsumsi BBM.

Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,

ujar Menperin Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).

Menurut Sarmuji, kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) selama ini telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk kemudahan administrasi dan pembebasan aturan ganjil genap. Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih memerlukan perumusan skema insentif tambahan yang sesuai dengan karakteristik teknologinya.

Padahal, pengembangan ketiga jenis kendaraan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan.

Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,

ungkapnya.

Baca Artikel Asli