Menlu Sugiono Ungkapkan Duka Atas Kecelakaan Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Jeju Air mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Kecelakaan ini menewaskan 179 dari total 181 penumpang.
"Kami sangat berduka atas insiden tragis pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Republik Korea. Doa kami menyertai para korban, keluarga mereka, dan semua pihak yang terdampak oleh insiden yang memilukan ini," kata Menteri Luar Sugiono di platform X.
Pesawat Boeing 737-800 Jeju Air meledak saat mendarat di Bandara Internasional Muan pada Minggu (29/12) sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Pesawat yang membawa 179 penumpang dan enam awak itu berangkat dari Bangkok, Thailand, pada Minggu dini hari.
Baca juga:
Jeju Air Disebut Kecelakaan Karena Burung, Para Ahli Mencoba Gali Jawabannya
Semua penumpang disebutkan sebagai warga negara Korsel, kecuali dua orang yang merupakan warga negara Thailand.
Tak lama setelah pukul 21.00 pada Minggu, kata Yonhap, pihak berwenang mengonfirmasi 179 kematian akibat kecelakaan itu dan mengatakan dua awak pesawat berhasil diselamatkan.
Kedua penyintas dibawa ke rumah sakit di Seoul setelah menerima perawatan di rumah sakit dekat bandara.
Bandara Internasional Muan berada di wilayah Muan di Provinsi Jeolla Selatan, yakni sekitar 288 kilometer arah barat daya Seoul, atau ibu kota Korea Selatan.
Insiden maut Jeju Air itu merupakan kecelakaan penerbangan yang paling banyak memakan korban jiwa di wilayah Korea Selatan, sekaligus paling mematikan ketiga yang dialami maskapai penerbangan Korsel, menurut laporan Yonhap.
Pada 1983, jet tempur Soviet menembak jatuh sebuah pesawat Korean Air yang menyimpang ke wilayah udara Rusia. Sebanyak 269 orang di dalam pesawat itu tewas. Kemudian pada 1997, sebuah pesawat Korean Air jatuh di Guam dan menyebabkan 225 orang kehilangan nyawa.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan dalam pengarahan menegaskan, menara pengawas bandara telah memperingatkan mengenai tabrakan dengan burung pada pukul 08.54 pagi.
Pilot mengumumkan mayday atau keadaan darurat pada pukul 08.59 pagi dan mendaratkan pesawat pada pukul 09.03 pagi tanpa roda pendaratan yang dikeluarkan. (*)