Menlu: 7 WNI Disandera Milisi Bersenjata Filipina

Jumat, 24 Juni 2016 - Zulfikar Sy

Merahputih Nasional- Penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata Filipina kembali terulang. Baru-baru ini Kemenlu RI membenarkan adanya penculikan dan penyanderaan 7 ABK tugboat Charles dan tongkang Robby di laut Sulu, Filipina Selatan.

"Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152,” kata Menlu Retno Marsudi kepada wartawan, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6).

Berdasarkan paparan Menlu Retno, penyanderaan terjadi di laut Sulu 20 Juni 2016 lalu, yaitu sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu setempat), oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, 7 disandera dan 6 lainnya dibebaskan.

"Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal kapal TB Charles 001/ TK Robby 152 menuju ke Samarinda," terang Retno.

Atas kejadian serupa, Menlu Retno menegaskan Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk dapat membebaskan sandera.

BACA JUGA:

  1. Peran Tim Surya Paloh Bebaskan 10 Sandera Abu Sayyaf
  2. 10 WNI Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
  3. 10 WNI Disandera, DPR Desak Pemerintah Tak Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
  4. 10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu: Keselamatan Mereka Prioritas Kami
  5. Militer AS Bunuh Tokoh Penting ISIS Abu Sayyaf

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan