Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Merahputih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah yang akan diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengejar target penerimaan pajak di sisa akhir tahun ini akan menggunakan pendekatan yang profesional, dan tidak akan menggunakan gaya yang terkesan agresif atau "preman".
Secara garis besar, Purbaya menjelaskan bahwa strategi Kemenkeu untuk menggenjot penyerapan pajak adalah melalui pendekatan manajemen mikro (micro management), yaitu dengan memantau dan mengejar potensi-potensi pajak yang belum optimal atau terjamah.
Baca juga:
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” kata Purbaya, Jumat (24/10).
Strategi manajemen mikro ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.
Strategi 'Micro Management' untuk Cegah Shortfall Pajak
Bimo menjelaskan bahwa penerapan micro management bertujuan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Bimo memaparkan bahwa dengan sistem ini, Ditjen Pajak akan memantau seluruh Wajib Pajak secara mendalam.
“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Jadi, kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah (kanwil), potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” ujar Bimo.
Sebagai informasi, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau setara 95,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 baru tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Baca juga:
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Secara spesifik, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang semula Rp2.189,3 triliun, telah dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun (94,9% dari target). Realisasi per September adalah Rp1.295,3 triliun (62,4% dari proyeksi).
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan naik dari Rp301,6 triliun menjadi Rp310,4 triliun, dengan serapan per September telah mencapai Rp221,3 triliun.