Menkeu Ogah Sasar Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen, Langsung Potong Jalur Masuk
Senin, 27 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menyasar para pedagang baju bekas di Pasar Senen dalam upaya memberantas peredaran pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Menkeu memastikan langkah penindakan nantinya akan difokuskan di pintu masuk utama, yakni pelabuhan, guna memutus rantai pasokan barang sebelum tersebar ke pasar-pasar lokal.
“Saya enggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, suplainya kurang, dia (penjual baju bekas di Senen) kan juga kurang,” kata Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).
Baca juga:
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Purbaya menjelaskan langkah fokus memotong jalur masuk pakaian bekas impor ini diharapkan dapat mendorong para pedagang, termasuk yang berjualan di Pasar Senen, Jakarta, agar beralih menjual produk tekstil dalam negeri yang legal dan berkualitas.
Menurut Menkeu, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional dan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat serta berdaya saing.
Namun, Prubaya menambahkan bahwa pendekatan ini akan dilakukan secara bertahap agar peredaran pakaian bekas ilegal bisa dihentikan sepenuhnya.
Baca juga:
“Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis,” tandas orang nomor satu di Kementerian Keuangan itu. (*)