Menhub Budi Tinjau Pelaksanaan Rapid Test Antigen di Terminal Kampung Rambutan
Kamis, 24 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pelaksanaan rapid test antigen dalam rangka Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (24/12).
“Saya apresiasi para pihak terkait, Korlantas, Jasa Raharja dan Dishub yang bersedia turun dan melakukan random cek rapid tes. Karena memang di darat itu tidak mungkin dilakukan semuanya," kata Budi di Jakarta, Kamis (24/12)
Baca Juga
Mantan pasien COVID-19 ini mengatakan pengecekan ini merupakan pesan bahwa dalam masa pandemi ini kita harus berhati-hati. Upaya melakukan random cek ini sangat penting agar mereka yang merasa kurang enak badan, tidak berangkat.
Pada tinjauan kali ini ada sembilan orang yang dilakukan random cek rapid tes antigen. Dari sembilan orang tersebut, semuanya dinyatakan negatif.
"Jadi sebenarnya para pemudik sudah mengukur diri, kalau mau ke daerah harus dalam keadaan sehat. Dan, terbukti random di dua tempat, di sini ada sembilan negatif semua," katanya.
Ia menganjurkan kepada pemudik yang hendak melakukan perjalanan, sekalipun kegiatan mudik diperbolehkan namun harus dicatat kalau hendak kembali ke kampung atau pergi berekreasi harus dalam keadaan sehat. Jika, ada tanda-tanda batuk dan demam maka diimbau di rumah saja.
Menhub Budi mengatakan, random check rapid test ini akan terus dilakukan, kerja sama antara Kemenhub, Dishub dan Korlantas Polri.
"Yang pasti kita akan lakukan di terminal bus, rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan oleh Dishub dan tempatnya kita rahasiakan. Saya minta ini tidak hanya dilakukan di Jakarta,” tuturnya.
Sesuai Surat Edaran No. 3 Satgas Penanganan COVID-19 yang dirujuk oleh Kemenhub melalui Surat Edaran di empat matra yaitu darat, laut, udara, dan kereta api, disebutkan bahwa untuk perjalanan dari dan ke pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota) diatur hal-hal sebagai berikut:
"Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup saat Libur Akhir Tahun 2020