Soal PRJ Senayan, Keterangan Djarot dan Ahok Beda

Selasa, 02 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Megapolitan-Gara-gara mengeluarkan izin Pelaksanaan Pasar Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat disemprot Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Djarot membantah dirinya tidak mengeluarkan surat izin melainkan hanya surat dukungan.

Panitia tidak meminta dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Pengunjung yang hendak menghadiri acara tersebut pun tidak gratis alias dipungut biaya.

Data yang diperoleh Merahputih.com, surat yang menggunakan kop yang tertuliskan Pemprov DKI dan ditandatangani oleh Djarot itu merupakan bentuk dukungan. Pasalnya, sebelumnya Djarot hanya memberikan paraf pada surat itu sehingga surat yang dbuat oleh Dinas UMKM tersebut akhirnya direvisi.

Selain itu, dalam surat tersebut juga tertera tembusan kepada Gubernur DKI Jakarta. Namun, hal ini dibantah mantan Bupati Belitung Timur itu. Ahok mengimbau agar Djarot memberinya notulensi rapat setiap kali menerima audiensi dengan perusahaan atau instansi. Enam bulan sejak Djarot menduduki posisi Wagub. Ahok mengatakan Djarot jarang memberikan notulen rapat.

"Kalau anda rapat dengan perusahaan apapun, supaya saya tahu. Anda buat notulen rapat. Suruh staf (membuatnya). Paling banyak satu setengah lembar tiap pertemuan. Itu staf enggak pernah bikinin," ujar Ahok pada Senin (1/6) lalu.

Jika Ahok mengaku tidak pernah menerima notulen rapat sementara Djarot berkeras sudah ada tembusan dari Gubernur lalu mengapa surat tersebut baru diterima Ahok Senin lalu? (Rfd)

Baca Juga:

Wagub Djarot: Ijazah Palsu Menunjukkan Masyarakat Gila Gelar

Ahok Beberkan Kecurangan PKL Monas

Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Pernah Minum Minuman Beralkohol

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan