Mendesak, Lembaga Pangan dan Perpres Pengendalian Harga

Senin, 08 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian belum maksimal dalam mengendalikan harga bahan-bahan pokok. Akibatnya, kini harga bahan-bahan pokok melambung tinggi.

Khudori mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk lembaga pangan guna mengatasi kenaikan harga bahan-bahan pokok menjelang Ramadan.

"Kalau lembaga ini ada, harapannya Pemerintah bisa mengendalikan harga," kata Khudori di Jakarta, Senin (8/6).

Sementara itu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan kenaikan harga bahan-bahan pokok dikarenakan permainan spekulan. Kemendag masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengendalian Harga Bahan-bahan Pokok. Perpres ini akan mengatur harga bahan pokok kenaikan seperti di Malaysia dan Thailand, yang tidak melepas sepenuhnya harga pangan ke pasar.

"Itu ada spekulan yang main. Inilah yang harus dikendalikan. Masa iya yang kendalikan harga itu spekulan?" tegasnya.

Rachmat menambahkan agar kebutuhan pokok terpenuhi satu-satunya jalan yang harus ditempuh yakni dengan memberikan izin impor. Namun, izin tersebut diberikan ketika benar-benar telah mendesak. (Rfd)

Baca Juga:

Mendag Rachmat: Impor Jangan Gegabah

Jokowi: Jangan Impor Beras!

Anggota DPR: Impor Harus Dibatasi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan