Mendagri Tito Siapkan Tim Blusukan Cek Efisiensi di Pemerintah Daerah

Jumat, 07 Maret 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri udah mengeuarkan Surat Edaran nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Surat edaran ini meminta efisiensi anggaran dilakukan pemerintah daerah dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Selain itu diatur juga pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat menyiapkan tim melakukan blusukan untuk mengecek pelaksanaan efisiensi anggaran di daerah.

Baca juga:

47 Kepala Daerah Bolos Retret, Mendagri Tito: Mungkin Kebijakan Partai

"Tim Mendagri akan bergerak secara random ke daerah-daerah untuk melihat efisiensi," kata Tito ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Mendagri menyebutkan hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Tito mengatakan secara khusus ia dimandatkan Presiden untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan para pimpinan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Tim ini disiapkan efektif setelah Kementerian Dalam Negeri selesai menangani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah.

"Nanti saya buat tim. Tadi pagi saya (sudah) bawa (dalam) rapat. Nanti selesai rapat Urusan PSU ini," kata Tito.

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Astacita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan