Menangi Pilpres AS, Donald Trump kembali Rebut Kursi Presiden
Rabu, 06 November 2024 -
MERAHPUTIH.COM - CALON presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangi pemilihan presiden Amerika Serikat. Trump mengalahkan Kamala Harris, capres Partai Demokrat.
Kemenangan Trump ini diumumkan beberapa jaringan televisi AS pada Rabu (6/11). Kemenangan ini mengembalikannya ke Gedung Putih setelah kampanye yang panjang dan melelahkan, yang membuat Trump berhasil melewati dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang mendapat 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang.
Baca juga:
Dengan sistem itu, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
Meski Trump telah dinyatakan memenangi Pilpres AS 2024, proses pemilihan masih akan dilanjutkan ke tahap dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember.
Senat baru akan meresmikan hasil pemilu AS pada 25 Desember mendatang.
Jika tak ada halangan, Trump bakal resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 AS pada 20 Januari 2025.(knu)
Baca juga:
Trump Unggul 52,4% di Hitung Cepat Perolehan Suara Pilpres AS