Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional
Kamis, 17 April 2025 -
Merahputih.com - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menekankan perlunya strategi lintas sektor untuk menanggulangi islamofobia di tengah masyarakat Indonesia.
Sudarnoto mengidentifikasi lima jenis islamofobia, yaitu teologis, politik, kultural, genosidal, dan islamofobia dalam konteks bantuan kemanusiaan.
"Mengingat kompleksitas lima tipologi islamofobia ini, saya berpendapat bahwa solusinya memerlukan berbagai pendekatan, tidak bisa hanya satu," ujarnya.
Baca juga:
Sudarnoto menyatakan bahwa MUI selama ini mewaspadai bahaya laten islamofobia di Indonesia, termasuk adanya kelompok yang mengadvokasi pembubaran MUI.
Ia menegaskan bahwa islamofobia adalah isu krusial yang memerlukan perhatian seluruh elemen bangsa karena dampaknya terhadap stabilitas dan kepentingan nasional.
"Perhatian kita terhadap isu Palestina bukan hanya didasari solidaritas keagamaan, tetapi juga menyangkut kepentingan nasional. Jika kita tidak aktif menangani islamofobia, potensi bahayanya akan meningkat dan dapat mengancam stabilitas sosial, merusak toleransi, serta memecah belah bangsa," jelasnya.
Oleh sebab itu, Sudarnoto menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengedepankan kerukunan antarumat beragama. Ia juga menyampaikan bahwa MUI telah menyusun draf RUU Islamofobia setebal sekitar 100 halaman sebagai wujud komitmen kuat MUI dalam menolak segala bentuk islamofobia.
Baca juga:
"Kita membutuhkan harmoni, persaudaraan sesama manusia, persaudaraan keislaman, dan terutama persaudaraan kebangsaan yang memperkuat persatuan dan menjaga integrasi nasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto mendorong pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk mempererat kolaborasi demi memperkuat persaudaraan dan melindungi Indonesia dari ancaman islamofobia.