Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Selasa, 28 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Misteri kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau (Kepri) Harsyad (52) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan M.H Thamrin, Batam, Jumat 17 Oktober lalu akhirnya terjawab sudah.
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian leher.
“Hasil forensik bersesuaian dengan mengakibatkan korban meninggal karena kekerasan benda tumpul di daerah leher yang mematahkan tulang rawan gondok mengakibatkan mati lemas,” kata Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, dalam keterangannya kepada media, dikutip Selasa (28/10).
Pembunuhnya Dikenal Korban
Menurut dia, polisi juga sudah berhasil meringkus pelaku berinisial ASPM (20), seorang pekerja swasta, diketahui telah mengenal korban selama sekitar tiga bulan dan sering berinteraksi terkait urusan pekerjaan.
Kapolres menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kekerasan tumpul di leher berdasarkan pola dan gambarnya sesuai dengan kasus cekik.
Tim forensik juga menemukan di tubuh korban terdapat resapan darah pada jaringan ikat di bawah kulit leher, otot leher, patah tulang rawan gondok dan rawan cincin dan resapan di daerah sekitar patahan.
“Nah ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dikutip Antara.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Jumat (17/10) dini hari pukul 02.05 WIB, saat Harsyad dan pelaku terlibat perselisihan saat pulang dari meninjau kebun milik korban.
Motor Korban Dibawa Kabur
Pelaku secara spontan melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena ada iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Karena tidak ditepati, akhirnya pelaku emosi memukul kepala korban lalu memiting lehernya hingga tewas.
ASPM lalu meninggalkan mayat Harsyad di lokasi kejadian dan membawa sepeda motor korban kembali ke rumah korban. Saat dilakukan penangkapan pelaku turut disita barang bukti, seperti baju, celana pelaku, sepeda motor korban dan alat komunikasi korban maupun pelaku. (*)





 
           
           
           
          