Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Apapun di Sektor Tenggara Gunung Semeru Sepanjang Besuk Kobokan

Kamis, 22 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (22/5) pagi. Letusan pertama terjadi pukul 05.34 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 600 meter di atas puncak, bergerak ke arah barat. Tak lama kemudian, pada pukul 06.17 WIB, erupsi kedua terekam dengan kolom letusan setinggi 700 meter di atas puncak, mengarah ke barat daya dan barat.

"Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati dalam kedua peristiwa ini," ucap Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi.

Baca juga:

Gunung Semeru Erupsi lagi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km

Yadi menjelaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan status Gunung Semeru yang masih Waspada atau Level II, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

Baca juga:

Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan