Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masjid Istiqlal tidak Selenggarakan Salat Idul Adha

Andika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020

MerahPutih.com - Masjid Istiqlal dipastikan tidak menyelenggarakan salat Idul Adha pada 31 Juli mendatang. Hal ini tak terlepas karena kasus positif corona di DKI Jakarta masih tinggi.

"Istiqlal tidak melaksanakan shalat Idul Adha," kata Kasubbag Hukum dan Kerjasama serta penanggungjawab Humas Istiqlal, Nur Khayin Muhdlor di Jakarta, Rabu (15/7)

Baca Juga

KPK Wajib Dalami Peran Adik Nazarudin di Kasus Suap Bowo Sidik

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Putranto. Begitupun dengan Menteri Agama, Fachrul Razi dan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

"Hasil rapat menteri PMK, Menag, Menkes, dan Imam besar istiqlal, memutuskan tidak ada shalat Idul Adha di istiqlal. Karena untuk menghindari COVID-19, saat ini masih finishing renovasi," lanjutnya.

Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Khayin menambahkan, pengelola Masjid Istiqlal pun kesulitan membatasi keluar-masuk jemaah lantaran terbatasnya peralatan di tempat ibadah terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

"Istiqlal kesulitan membatasi keluar masuk jamaah, karena terbatasnya alat dan sebagainya," tutur Khayin.

Sementara, pemotongan hewan kurban tetap dilaksanakan di Masjid Istiqlal. Khayin menjelaskan, pihak Masjid Istiqlal akan mendistribusikan hewan kurban yang masih hidup ke sejumlah masjid atau lembaga.

Hal ini dilakukan guna menyesuaikan situasi pandemi COVID-19 yang masih menggerayangi DKI Jakarta.

"Kami akan mendistribusikan hewan hidup ke masjid atau lembaga. Terutama dampak pandemi," jelas Khayin.

Baca Juga

Sistem PPDB Dinilai Tidak Adil, Pemprov DKI Diminta Gratiskan Sekolah di Swasta

Khayin mengatakan, pihaknya telah mencatat 1.000 pemohon hewan kurban dari sejumlah masjid di Jakarta.

"Ya pemohon dari masjid atau musala, biasanya data dari RT setempat yang dianggap kurang mampu," kata Khayin. (Knu)

Baca Artikel Asli