Marak Penindakan Terhadap Atribut Berbau Komunis, Istana Angkat Suara
Kamis, 12 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Pihak Istana akhirnya buka suara terkait maraknya penindakan hal-hal yang berbau komunis yang belakangan ini marak dilakukan aparat keamanan.
Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi, penindakan atribut dan tetek bengek yang berbau komunis berasal dari pengaduan sejumlah tokoh masyarakat kepada Presiden Jokowi.
"Awalnya itu, Presiden banyak mendengar dari tokoh masyarakat, tokoh agama khawatir bahwa PKI itu akan bangkit kembali," ujar Johan Budi di Jakarta, Kamis (12/5).
Lebih lanjut Johan Budi menyatakan Presiden Jokowi memerintahkan pimpinan aparat penegak hukum, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menindaklanjuti informasi itu.
Dari penelusuran dan pengerahan aparat keamanan memang benar saja, simbol-simbol komunis telah ditemukan di sejumlah daerah.
Presiden Jokowi juga yang meminta aparat menyelesaikan persoalan itu melalui pendekatan penegakan hukum. Indonesia masih memiliki dua hukum positif yang mengatur soal itu yakni Ketetapan MPR Nomor 25 Tahun 1966 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.
Penindakan dan pemusnahan terhadap simbol-simbol yang berbau komunis memang belakangan ramai jadi perbincangan publik. Masyarakat pun terbelah dua kutub pro dan kontra. Sebab tidak ada bukti kuat bahwa beredarnya simbol-simbol tersebut menandakan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah peredaran simbol-simbol komunis itu berarti Partai Komunis Indonesia benar-benar bangkit di Indonesia.
"Ya hasil penyelidikan akan menunjukkan. Kami kan sekarang masih menyelidiki," ujar Badrodin kepada awak media.
BACA JUGA: