Malam-malam Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Tinggalkan Mapolres

Jumat, 09 Juli 2021 - Thomas Kukuh

Merahputih.com- Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

"Tersangka RA (Nia) dan AAB (Ardi) serta sang sopir ZN, digiring untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Panji Yoga di Polres Jakatta Pusat, Jumat (9/7).

Ketiga tersangka dikawal petugas keluar dari Mapolres Jakarta Pusat menuju beberapa lokasi pengembangan kasus pada Kamis malam sekitar pukul 22.30. Salah satu tersangka wanita nampak memakai topi dan menggunakan rompi merah. Dua tersangka lainnya menggunakan topi seraya dikawal anggota Kepolisian.

Mereka tertunduk lesu dan tak mengeluarkan ekspresi apapun. Ketiganya hanya diam saja saat awak media menanyakan kabar dan tanggapan mereka terkait kasus narkoba ini.

Salah satu lokasi yang dituju adalah kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Pondok Pinang. Di sana polisi terus mengumpulkan petunjuk-petunjuk dan keterangan para tersangka untuk mengembangkan penyidikan.

Sekedar informasi, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.

Tiga orang yang ditangkap antara lain ZN (43) seorang sopir. Lalu Nia Ramadhani (31) dam Ardi Bakrie (42) yang juga suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa Nia sering menggunakan sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN," ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik Nia.

Berdasarkan pengakuannya itulah, kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Nia.

Di sana ditemukan bong di rumahnya atau alat hisap sabu milik Nia hingga kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya mengaku menghisap bersama sabu-sabu ini bersama.

"Pada saat di TKP saudara AAB (Ardi) tidak ada ZN dan RA (Nia) dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat barulah setelah istrinya RA menghubungi suaminya sore hari," tambah Yusri.

Setelah mengetahui sang istri diamankan polisi, Ardi pun mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu. "Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas kami tiga-tiganya menjadi tersangka," tutupnya. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan