Mahfud Sebut Makin Banyak Menteri Makin Banyak Sumber Korupsi

Rabu, 08 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wacana penambahan jumlah kementerian ramai diperbincangkan. Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40.

Mantan Cawapres Mahfud MD menilai semakin banyak pejabat setingkat menteri justru akan menyuburkan tindak pidana korupsi.

"Karena semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi," kata Mahfud dalam acara seminar nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5).

Baca juga:

Mahfud Sebut Makin Banyak Menteri Makin Banyak Sumber Korupsi

TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

Mahfud mengatakan, jumlah kementerian terus bertambah menyesuaikan program-program atau janji presiden terpilih.

"Orang bikin kegiatan, pemilu menang, karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi," ujarnya.

Di samping itu, kata Mahfud, penambahan kementerian juga untuk mengakomodir para pendukung capres dan cawapres dalam gelaran pilpres.

"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara," ungkapnya.

Mantan Menko Polhukam ini mencontohkan negara sekelas Amerika Serikat kabinetnya hanya memiliki belasan menteri saja.

"Di Amerika saja menterinya cuma 14. Lalu dibagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri, semua menteri dikelompokkan," ujarnya.

Baca juga:

TKN Sayangkan Ganjar-Mahfud tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Mahfud mengungkapkan, pada 2019 ia bersama Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara pada 2019 pernah merekomendasikan agar jumlah kementerian dirampingkan.

Bahkan, lanjut Mahfud, dalam rekomendasi asosiasi yang disusun ia bersama Feri Amsari dan Bivitri Susanti, kementerian koordinator (kemenko) tidak harus ada.

"Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya bukan bagi-bagi kekuasaan, semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan