Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Magang Nasional 2026 Batch 3 Buka 70 Ribu Lowongan, Ini Link Resmi Cara Daftarnya!

Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 Batch 3 yang siap menampung hingga 70.000 peserta dari lulusan perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Masa pendaftaran peserta berlangsung singkat mulai Selasa (27/10) hingga Rabu (4/11) pekan depan melalui portal resmi MagangHub.

Melalui program ini, lulusan perguruan tinggi berkesempatan mengenal lingkungan kerja dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan industri,

Dirjen Binalavotas Kemenaker Darmawansyah.

Baca juga:

Program Magang Nasional 2026 Tahap 3 Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan

Link Resmi Daftar Program MagangHub Kemnaker 2026 Batch 3

Para calon peserta diimbau untuk segera melengkapi profil SIAPKerja sebelum mengajukan lamaran pada posisi yang sesuai dengan kompetensi serta latar belakang pendidikannya. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi maganghub.kemnaker.go.id. Berikut panduannya:

  1. Buka portal resmi https://maganghub.kemnaker.go.id/.
  2. Siapkan atau lengkapi profil SIAPKerja.
  3. Periksa lowongan yang tersedia pada batch 3 tahun 2026.
  4. Pilih posisi magang yang sesuai dengan kompetensi, minat, dan latar belakang pendidikan.
  5. Periksa persyaratan dan lokasi penempatan sebelum mengajukan lamaran.
  6. Ikuti proses rekrutmen perusahaan pada 5–11 November 2026 apabila sudah melamar.
  7. Pantau pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada 13 November 2026 melalui MagangHub.
  8. Pendaftaran peserta dijadwalkan berakhir pada Rabu 4 November 2026

Tip daftar dari Kemnaker: "Calon peserta sebaiknya tidak menunggu hingga hari terakhir agar memiliki waktu cukup untuk memeriksa kelengkapan data dan kualifikasi posisi."

Baca juga:

Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Uang Saku Magang Bulanan Bebas Potongan PPh

Kemenaker menegaskan gelombang kali ini difokuskan penuh pada penempatan di perusahaan swasta guna memberikan pengalaman operasional industri yang nyata bagi para lulusan baru.

Para peserta yang lolos seleksi juga dipastikan akan menerima uang saku bulanan sesuai upah minimum kota/kabupaten (UMK) daerah masing-masing, tanpa potongan PPh Pasal 21 karena sepenuhnya sudah ditanggung oleh pemerintah hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima dan/atau Diperoleh Peserta Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026. Insentif tersebut berlaku sampai dengan Desember 2026.

Jadwal Lengkap Program Magang Nasional 2026 batch 3

(*)

Baca Artikel Asli