Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Terkait e-KTP Djoko Tjandra

Jumat, 10 Juli 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali membenarkan jika Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya, terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Iya dinonaktifkan. Kayaknya masalah itu (pembuatan E-KTP Djoko Tjandra)," kata Marullah saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).

Baca Juga

Djoko Tjandra Buat e-KTP Setengah Jam, Ini Penjelasan Dukcapil Jaksel

Dinonaktifkan sementara itu, kata Marullah, karena Asep harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov DKI. Menurut dia, kalau Asep masih bertugas akan mengganggu pelayanan kelurahan karena ia harus bolak-balik menjalani pemeriksaan dan agar Asep fokus mengikuti pemeriksaan.

Marullah Matali
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali

"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," tuturnya.

Namun Marulla tak menyebutkan sejak kapan Asep Subahan dinonaktifkan dari Lurah Grogol Selatan. Ia juga tidak mengungkapkan siapa pengganti Asep di pimpinan tertinggi kelurahan Grogol Selatan itu.

Baca Juga

Djoko Tjandra tak Berstatus DPO Saat Bikin e-KTP

"Tanya Camatnya aja," singkat Marulla.

Marulla menegaskan bahwa Asep hingga kini belum dicopot dari Lurah Grogol Selatan, hanya saja dinonaktifkan sementara. "Iya (belum dicopot), iya," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan