Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Selasa, 21 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Setelah resmi menyandang status tersangka, selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Kubu Lisa beralasan tidak datang pemeriksaan tersangka perdana di Bareskrim Senin kemarin itu karena sedang sakit. Ketidakhadiran ini disayangkan kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-butar, yang meminta Lisa bersikap kooperatif.
“Sangat disayangkan LM tidak kooperatif hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Jika LM tidak memenuhi panggilan Bareskrim, ada konsekuensi hukumnya dijemput paksa dan dilakukan penangkapan,” kata Muslim kepada wartawan, Selasa (21/10).
Baca juga:
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Namun, Muslim menambahkan jika Lisa memiliki alasan hukum yang sah, penyidik dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Jika ada alasan hukum yang sah, maka penyidik dapat memanggil untuk yang kedua kalinya,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan. “Nggak hadir, sakit,” kata pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Sementara itu, Bareskrim mengungkap Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan mencemarkan nama baik pria yang akrab disapa RK itu dengan menyebar isu perselingkuhan.
Baca juga:
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
“Minggu kemarin ya (ditetapkan tersangka),” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Kombes Rizki menambahkan surat penetapan tersangka dan pemanggilan Lisa Mariana pun sudah dikirimkan sejak pekan lalu. “Surat sudah diterima yang bersangkutan Jumat (17/10) malam,” tandasnya. (*)