MerahPutih.com - Para warga lanjut usia (lansia) menjadi korban rusaknya fasilitas lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabel listrik lift JPO dirusak akibat aksi vandalisme orang tak bertanggung jawab sehingga tidak dapat beroperasi. Akibatnya, para lansia harus menaiki ratusan anak tangga untuk menyeberang.
Baca juga:
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Tentu ini, bukan perkara enteng bagi mereka yang sudah berusia sepuh. Saat ditemui media di lokasi, Rabu (10/6), Saefullah, lansia berusia 66 tahun, mengaku kelelahan setelah harus menaiki total 120 anak tangga untuk menyeberangi JPO.
“Seperti saya saja, saya harus naik 60 anak tangga di sini, belum di sana, total 120 anak tangga kan berarti. Ini saja saya sudah capek naiknya,” Saefullah, lansia berusia 66 tahun

Fasilitas lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang tidak berfungsi, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Keluhan Warga dengan Mobilitas Terbatas
Keluhan serupa juga dialami Lia Yulianti (40). Meski belum termasuk lansia, perempuan itu mengalami pengapuran pada kakinya, sehingga harus memanfaatkan lift JPO untuk aktivitas sehari-hari.
“Saya sebenarnya sering pakai lift. Tapi kalau lift mati, saya tidak berani naik tangga karena kaki saya sakit dan tidak kuat,” Lia Yulianti (40), warga penderita pengapuran kaki.
JPO Rusak Sejak Selasa dan Ancaman Sanksi Bagi Pelaku
Kerusakan Lift JPO Lenteng Agung diketahui terjadi sejak Selasa (2/6) kemarin. Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan lift JPO tidak berfungsi akibat kerusakan sistem kelistrikan yang diduga disebabkan tindakan vandalisme.
Baca juga:
“Ditemukan sejumlah jaringan kabel listrik lift dalam kondisi terpotong, sehingga fasilitas tersebut tidak dapat digunakan oleh masyarakat,” tuturnya, dikutip dari Antara.
Saat ini Dinas Bina Marga tengah melakukan perbaikan agar lift dapat kembali beroperasi secepatnya. Aksi vandalisme yang memicu kerusakan fasilitas publik itu mendapat sorotan tajam dari Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo
Bahkan, Gubernur telah menginstruksikan agar pelaku perusakan JPO ditindak tegas dijatuhi hukuman seumur hidup tidak boleh menggunakan layanan transportasi umum (transum) di Jakarta.
“Saya minta untuk diambil tindakan dengan tegas. Dan kalau perlu, kalau memang dia pengguna transportasi umum, saya minta untuk di-blacklist supaya tidak bisa menggunakan transportasi umum di Jakarta,” Gubernur Jakarta Pramono Anung.
*)