Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Lewat Petisi Online Mahasiswa Minta Pengusutan Mafia Tambang

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juni 2022

MerahPutih.com - Praktek mafia tambang dengan menggunakan bank BUMN untuk menyalurkan kredit tanpa agunan pada perusahaan tambang, disorot Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI). Organisasi ini, mengajukan petisi online di Change.org.

Padahal, dalam petisinya, Indonesia sudah menjadi sorotan lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman, yang menilai Bank BUMN di Indonesia menjadi salah satu dari enam bank yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara, yang disebut lembaga tersebut sebagai energi kotor.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Impor Baja

Dalam petisinya, kumpulan mahasiswa hukum ini, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi bank BUMN.

Mereka menduga jika bank BUMN, memberikan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan. Bahkan mereka menegaskan, uang kuliah yang disetor lewat bank BUMN tersebut, ikut menyumbang kerusakan alam.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, jika terdapat laporan, penegak hukum harus menindaklanjuti untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak.

"Laporan tersebut perlu diverifikasi. Jika memenuhi syarat suatu laporan, perlu dilakukan penyelidikan. Jika ada unsur pidananya, maka ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata Suparji dalam keteranganya.

Sementara itu, pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto menegaskan, perbankan sepatutnya selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman.

"Terlebih, pada perusahaan industri tambang dengan segala potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," katanya.

Sebelumnya, Fossil Free Kampus Indonesia juga mengajukan petisi agar uang tabungan para mahasiswa yang disetor ke bank BUMN tidak digunakan untuk mendanai industri energi kotor, yaitu batu bara.

Petisi ini didorong, karena dampak dari krisis iklim saat ini semakin banyaknya bencana alam di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia. (*)

Baca Juga:

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus CPO Besok

Baca Artikel Asli