Legislator Partai Koalisi Prabowo Desak Jokowi Tunjuk Kepala OIKN Definitif

Rabu, 05 Juni 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas (Polri) Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dalam tugasnya, Menteri Basuki didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita. Keduanya menggantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang kompak mundur dari jabatan strategis itu.

Kondisi megaproyek ibu kota baru IKN yang hanya dipimpin pejabat berstatus Plt ini menuai kekhawatiran dari pihak parlemen. Pemerintah didesak agar segera menunjuk pejabat definitif untuk memimpin Otorita IKN.

“Presiden Jokowi mesti menetapkan calon definitifnya supaya gerak langkah pembangunan itu segera maksimal lagi,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6).

Baca juga:

Kepala Otorita IKN Mundur, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Guspardi khawatir pembangunan IKN jadi tak maksimal jika tidak segera ditetapkan pejabat definitif. Apalagi, kata dia, Komisi II ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Otorita IKN beberapa waktu lalu banyak mendapat informasi kurang baik.

Saat itu, Guspardi mengungkapkan Badan Otorita IKN menyampaikan kepada Komisi II masih banyak persoalan IKN yang harus diselesaikan. Dia mencontohkan ada proyek yang harusnya bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2-3 bulan lagi, ternyata progresnya baru mencapai 40-60 persen.

Menurut Guspardi, penunjukan pemimpin definitif Otorita IKN secepatnya bertujuan supaya proyek yang berlokasi di Kalimantan Timur ini tidak mangkrak dan bisa cepat rampung agar bisa ditempati presiden berikutnya.

“Kalau cuma pelaksana tugas, yang melakukan tentu optimalisasinya berbeda dengan pejabat yang definitif itu,” tandas politikus Partai Amanat Nasional, anggota partai koalisi pengusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan