Legislator Partai Koalisi Prabowo Desak Jokowi Tunjuk Kepala OIKN Definitif
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas (Polri) Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dalam tugasnya, Menteri Basuki didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita. Keduanya menggantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang kompak mundur dari jabatan strategis itu.
Kondisi megaproyek ibu kota baru IKN yang hanya dipimpin pejabat berstatus Plt ini menuai kekhawatiran dari pihak parlemen. Pemerintah didesak agar segera menunjuk pejabat definitif untuk memimpin Otorita IKN.
“Presiden Jokowi mesti menetapkan calon definitifnya supaya gerak langkah pembangunan itu segera maksimal lagi,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/6).
Baca juga:
Guspardi khawatir pembangunan IKN jadi tak maksimal jika tidak segera ditetapkan pejabat definitif. Apalagi, kata dia, Komisi II ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Otorita IKN beberapa waktu lalu banyak mendapat informasi kurang baik.
Saat itu, Guspardi mengungkapkan Badan Otorita IKN menyampaikan kepada Komisi II masih banyak persoalan IKN yang harus diselesaikan. Dia mencontohkan ada proyek yang harusnya bisa diselesaikan dalam jangka waktu 2-3 bulan lagi, ternyata progresnya baru mencapai 40-60 persen.
Menurut Guspardi, penunjukan pemimpin definitif Otorita IKN secepatnya bertujuan supaya proyek yang berlokasi di Kalimantan Timur ini tidak mangkrak dan bisa cepat rampung agar bisa ditempati presiden berikutnya.
“Kalau cuma pelaksana tugas, yang melakukan tentu optimalisasinya berbeda dengan pejabat yang definitif itu,” tandas politikus Partai Amanat Nasional, anggota partai koalisi pengusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu