Legislator Golkar Ini Bingung Ziarah Kubur Dilarang, Tempat Wisata Dibuka

Sabtu, 15 Mei 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Anggota DPR, Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengaku bingung dengan kebijakan larangan ziarah kubur selama masa lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kebijakan larangan ziarah kubur berbanding terbalik dengan kebijakan dibukanya tempat wisata oleh pemerintah.

Baca Juga:

Pemprov DKI Larang Warga Jakarta Ziarah Kubur Usai Lebaran

"Saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (14/5).

Mantan Bupati Purwakarta ini menekankan, ziarah kubur merupakan tradisi hari Lebaran bagi umat Islam di Indonesia.

Karet Bivak
Pamflet imbauan bagi pengunjung TPU Karet Bivak yang di pasang di pintu masuk TPU Karet Bivak. (ANTARA/HO/TPU Karet Bivak)

Menurut dia, tempat wisata justru lebih berisiko menimbulkan kerumunan ketimbang lokasi pemakaman. Sehingga tempat wisata berpotensi menjadi lokasi penyebaran COVID-19.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata Dedi.

Baca Juga:

Anies Ibaratkan Warga Jabodetabek yang tidak Mudik Pejuang Perang

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini pun berkelakar, bahwa ziarah kubur seharusnya masuk kategori pariwisata. Sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," tandas Dedi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan