Legislator Gerindra Soroti Antrean Tes COVID-9 di Bandara Soetta

Senin, 21 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti panjangnya antrean tes rapid antigen COVID-19 di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng.

"Seharusnya pihak bandara beserta petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan protokol kesehatan yang betul-betul dijalankan dan dipersiapkan fasilitasnya," kata Andi Iwan dalam keterangannya, Senin, (21/12).

Baca Juga:

Pergi ke Luar Kota, Kemenhub Masih Perbolehkan Pakai Surat Bebas Flu

Politikus Partai Gerindra itu juga menyarankan jumlah personil yang bertugas ditambah secara efektif dan efisien. "Seharusnya mereka semua sudah harus meningkatkan kesiapannya terutama dalam menghadapi mudik nataru," ujarnya.

Selain petugas di Bandara, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Selain kesiapan petugas dan SOP, kita juga mengharapkan kesadaran dan dukungan masyarakat kita dalam menjalankan prokes tersebut," imbuhnya.

Menurut Andi Iwan, masyarakat juga dapat mengefisiensi waktu dalam melakukan tes COVID-19 di Bandara supaya tidak ketinggalan pesawat.

"Seperti halnya datang ke bandara sesuai dengan anjuran petugas yang sudah mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan dalam menjalankan prokes tersebut," tutup dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melakukan pengetatan syarat masuk ke Pulau Bali yakni dengan mewajibkan para pelancong melakukan tes COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengeluhkan kondisi tersebut melalui unggahan video pada akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga:

Kewajiban Rapid Test Antigen Bikin Reservasi Hotel Anjlok

Sementara itu, banyak calon penumpang penerbangan salah mengira soal pemberlakuan rapid test antigen yang sudah mulai berlaku.

Di samping itu, sejumlah calon penumpang pada Kamis, 17 Desember 2020 bahkan ada beberapa yang hampir ketinggalan pesawat. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan