MerahPutih.com - Memaksa mudik dan melepas kerinduan bersama keluarga pada masa pandemi COVID-19 dapat menimbulkan sesuatu yang tragis.
Hal itu dikatakan Doni di sela Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4).
Baca Juga:
Anies: Pemerintah Tengah Bahas Aturan Pengendalian Warga Mudik Lebaran
"Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Doni.
Doni kembali menegaskan, agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2. Upaya Pemerintah Pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.
"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari COVID-19," katanya.
Doni memahami, kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri. Tapi, tahun ini agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.
"Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Menteri Agama Sebut Larangan Mudik Hukumnya Wajib