Larang SOTR hingga Petasan, Polda Metro 24 Jam Jaga Ketertiban selama Ramadan
Selasa, 12 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Bulan Ramadan yang dinanti akhirnya tiba.
Masyarakat yang hendak beraktivitas pun tak perlu khawatir dengan ancaman kejahatan yang berpotensi merusak suasana bulan suci kali ini.
Baca juga:
Kelab Malam Tak Ditutup selama Ramadan, PKS Kecewa dengan Pemprov DKI
Pasalnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan peningkatan kegiatan patroli kewilayahan.
"Kami mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (12/3).
Dia mengatakan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres juga akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait.
"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas kondusif,” tutur Ade Ary.
Ade Ary meminta masyarakat proaktif melapor jika mendapati hal-hal yang mengganggu ketertiban.
Pihak kepolisian, lanjut Ade, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga:
Gibran Berharap Bisa Silaturahmi dengan Ganjar-Mahfud di Bulan Ramadan
Petugas ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat.
“Masyarakat juga bisa menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian," jelasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan masyarakat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan selama Ramadan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," ujar lulusan AKPOL 1998 ini.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Ketetapan awal Ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat. (knu)
Baca juga: