Laporkan Sendiri Penyebar Isu Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Perlu Dibawa ke Ranah Hukum agar Jelas
Rabu, 30 April 2025 -
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), buka suara terkait langkahnya melaporkan penyebar isu ijazahnya palsu ke Polisi. Jokowi menyebut kasus ini merupakan delik aduan.
"Saya memang harus saya sendiri datang," kata Jokowi usai pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).
Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu merupakan masalah ringan. Namun, menurutnya, tetap perlu dibawa ke ranah hukum biar lebih jelas.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu," katanya.
Baca juga:
Datang Langsung ke Polda Metro, Jokowi Laporkan Sejumlah Orang yang Sebarkan Isu Ijazahnya Palsu
Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.
"Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya," ujarnya.
Jokowi mengaku ditanya sejumlah pertanyaan dalam proses pelaporan. Total ada 35 pertanyaan.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada penyelidik.
"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah kuliahnya di UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup.
Baca juga:
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Yakup mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini.
"Semua bukti-bukti yang kami sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," terang Yakub.
Menurut Yakup, Jokowi akan bersikap koperatif dalam mengawal laporannya di polisi. Jokowi, kata Yakup, juga siap untuk memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan penyidik.
"Siap untuk memberikan keterngan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyelidikan," terang Yakup. (Knu)