MerahPutih.com - Anggota DPD Fahira Idris rampung menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/11). Pemeriksaan terkait laporannya terhadap akademisi dan pakar komunikasi Ade Armando yang mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip Joker di media sosial.
Fahira mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB.
Baca Juga:
Fahira Idris Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus Anies "Joker"
Dia mengatakan, laporan itu merupakan insiatif sendiri. “Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Bapak Anies, bukan untuk Bapak Anies, tidak mendapatkan kuasa dari Pak Anies, tidak mendapat kuasa dari Pemprov (DKI Jakarta),” katanya, Jumat (8/11).
Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Pada laporan itu Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Adapun dasar atas laporan itu lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. (Knu)
Baca Juga:
Diperiksa Polisi, Fahira Idris Bawa Bukti Foto 'Joker' Anies