Langkah Pemerintah Atasi Lemahnya Rupiah

Jumat, 13 Maret 2015 - Fadhli

MerahPutih Keuangan - Menurut Menkeu, Bambang Brodjonegoro, dalam mengatasi melemahnya rupiah, Pemerintah akan melakukan langkah yang extra ordinary effort (usaha luar biasa).

Seperti dikutip dari Setkab, langkah awal yang akan dilakukan adalah melihat tingkat kepatuhan pajak. Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah, baik individu mau pun badan usaha. (Baca: Pemerintah Siap Umumkan Sejumlah Kebijakan Hadapi Melemahnya Rupiah)

“Itu yang akan kita perbaiki tanpa mengganggu bisnis yang berjalan. Karena yang dikejar adalah kewajiban yang seharusnya dibayar tapi di masa lalu tidak dibayar dengan tepat atau kesalahan pengisian form pajak,” jelas Bambang. (Baca: Jika Gejolak Rupiah Terjadi Tahun Lalu, APBN Terancam)

Kedua, pemerintah akan memperbaiki kebocoran penerimaan pajak, terutama dari restitusi yang sifatnya fiktif, yang seharusnya tidak dibayarkan oleh pemerintah. “Ini kelihatannya sepele tapi jumlahnya bisa besar. Dan mulai tahun ini kita sudah punya sistem yang tepat untuk mendeteksi mana restitusi yang harus segera dibayar, mana yang sebaiknya tidak dibayar karena sifatnya palsu,” papar Bambang.

Ketiga adalah ekstensifikasi. Menkeu mengatakan, dari penduduk Indonesia yang berjumlah 255 juta orang, 45juta diantaranya adalah pemilik pekerjaan potensial yang wajib pajak. Jumlah wajib pajak perorangan yang terdaftar hanya 27 juta orang, yang membayar dan melaporkan pajak di bawah 10 juta orang. “Artinya dari ekstensifikasi saja banyak yang harus kita benahi, dan itu menyangkut seluruh kelompok masyarakat,” lanjutnya.

Dengan extra ordinary effort tersebut, lanjut Menkeu, pemerintah optimistis mencapai target penerimaan pajak tahun 2015.

Menkeu mendukung apa yang disampaikan Menko Perekonomian, Sofyan Djalil mengenai policy response dalam bentuk kebijakan. “Yang penting pemerintah berkomitmen untuk bisa membantu memperbaiki defisit transaksi berjalan. Pemerintah juga akan mulai memperhatikan defisit di neraca jasa dan keuangan. Di neraca itu kita akan coba buat kebijakan yang diharapkan bisa mengurangi defisit yang ada,” jelasnya.

Kalau defisit transaksi berjalan kita membaik, Menkeu meyakini kita bisa seperti negara lain, yang ketika mengalami pelemahan mata uang, pelemahannya relatif kecil. Atau malah dalam beberapa kasus mengalami apresiasi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan